15/10/09

Polisi-Kades Judi Sambil Nyabu

. 15/10/09

GRESIK Dua polisi dari Polres Lamongan, seorang kepala desa, serta enam orang lainnya ditangkap anggota Polsek Dukun dan Polres Gresik, saat asyik berjudi di rumah Sumiah di Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik, Senin (13/10).

Ironisnya, saat digerebek selain membuka dua arena judi, ke sembilan lelaki itu tampak mabuk akibat minuman keras. Ada juga yang lagi ‘on’ karena mengonsumsi sabu-sabu (SS).

Dua anggota polisi yang ditangkap adalah Aiptu BH, anggota Polsek Sugio, dan Bripka Snt anggota P3D Polres Lamongan. Pelaku lainnya, Suharto, Kepala Desa Gamping Sejati Kecamatan Laren Lamongan dan warganya, Ngarso. Samsudin warga Made Kampung, Lamongan, Subkan warga Desa Bangeran, dan Maskuri, Heri Purnomo serta Suwanu, ketiganya warga Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 55 set kartu domino, uang Rp 10 Juta, tujuh ponsel, dua sepeda motor, satu mobil Toyota Avansa, 24 botol bir serta satu pipet dan sisa SS.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser mengatakan, tertangkapnya sembilan penjudi tersebut karena adanya info dari masyarakat kalau rumah tersebut sering dijadikan ajang judi. “Setelah anggota Polsek Dukun menyelidiki dan menemukan kebenaran, baru kita gerebek. Pelaku sipil kita periksa, sedangkan dua anggota polisi kita serahkan ke kesatuannya,” tegasnya. san

1 komentar:

Judi Bola mengatakan...

wah, susah untuk membereantas perjudian di tanah indonsia ini gan

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
kabargresik is proudly powered by Blogger.com | Template by Cholis